Jumat, 28 Maret 2014

Hukum Asuransi Dalam Islam

ASURANSI DALAM SUDUT PANDANG ISLAM

Mengingat masalah asuransi ini sudah memasyarakat di Indonesia ini dan di perkirakan ummat Islam banyak terlibat didalamnya, maka perlu juga dilihat dari sudut pandang agama Islam. Di kalangan ummat Islam ada anggapan bahwa asuransi itu tidak Islami. Orang yang melakukan asuransi sama halnya dengan orang yang mengingkari rahmat Allah. Allah-lah yang menentukan segala-segalanya dan memberikan rezeki kepada makhluk-Nya, sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:

"Dan tidak ada suatu binatang melata pun dibumi mealinkan Allah-lah yang memberi rezekinya."
(Q. S. Hud: 6) 

"……dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)?……" 
(Q. S. An-Naml: 64) 

"Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keprluan hidup, dan (kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya."(Q. S. Al-Hijr: 20) 


Dari ketiga ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah sebenarnya telah menyiapkan segala-galanya untuk keperluan semua makhluk-Nya, termasuk manusia sebagai khalifah dimuka bumi. Allah telah menyiapkan bahan mentah, bukan bahan matang. Manusia masih perlu mengolahnya, mencarinya dan mengikhtiarkannya.

A.Abbas Salim memberi pengertian, bahwa asuransi ialah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai (substitusi) kerugian-kerugian besar yang belum pasti. 

Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa hal itu sama dengan orang yang bersedia membayar kerugian yang sedikit pada masa sekarang agar dapat menghadapi kerugian-kerugain besar yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang. 

Misalnya, dalam asuransi kebakaran seseorang mengasuransikan rumahnya, pabriknya atau tokonya kepada perusahaan asuransi. Orang tersebut harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila terjadi kebakaran, maka perusahaan akan mengganti kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kebakaran itu.

KONSEP DASAR

Secara umum asuransi konvensional menggunakan sistem tabaduli (transfer of risk), dimana resiko nasabah dipindahkan kepada perusahaan asuransi, dengan kompensasi nasabah tersebut harus membayar sejumlah uang tertentu (premi) kepada pihak asuransi. Dalam sistem seperti ini, sangat mungkin terjadi unsur gharar, riba dan maisir, yang dilarang dalam syariah Islam.

Sedangkan konsep asuransi syariah, adalah menggunakan sistem ta'awuni (sharing of risk), dimana antara sesama nasabah berkontribusi (infak/ tabarru') dengan sejumlah dana tertentu yang ditujukan untuk 'menolong' nasabah yang lainnya yang tertimpa musibah. Kontribusi dana nasabah dimasukkan dalam akun khusus (tabarru' fund), dan perusahaan asuransi syariah tidak berhak sedikitpun mengambil atau memanfaatkan dana tersebut. Sehingga dalam konsep seperti ini tidak terjadi gharar, riba dan maisir, bahkan
mengimplementasikan konsep wata'awanu alal birri wattaqwa.


PENGELOLAAN DANA INVESTASI

Asuransi Konvensional : Perusahaan bebas melakukan investasi dalam batas - batas ketentuan perundang - undangan dan tidak terbatas pada halal dan haramnya invetasi yang dihasilkan atau digunakan.

Asuransi Syariah : Perusahaan sebagai tempat mengelola dana nasabah dapat melakukan investasi sesuai ketentuan perundang - undangan sepanjang itu tidak bertentangan dengan prinsip Syariah Islam. Dana nasabah yang di kelola harus bebas dari riba dari berbagai tempat investasi.

KEPEMILIKAN DANA

Asuransi Konvensional : Dana yang terkumpul dari premi peserta seluruhnya, perusahaan bebas menggunakan dan menginvestasikan kemanapun dana tersebut.

Asuransi Syariah : Dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi merupakan milik peserta (Shahibul Mal), sedangkan perusahaan hanya sebagai pemegang amanah (Mudharib) dan mengelola dana peserta. 

DASAR - DASAR SYAR'I ASURANSI SYARIAH


1. Perintah ALLAH SWT untuk mempersiapkan hari depan. ALLAH berfirman dalam QS. An-Nisa : 04 : 09 : 

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا

"Dan hendaklah takut kepada ALLAH orang - orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak - anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada ALLAH dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar".

Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf AS, dicontohkan dalam Al-Qur'an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan ( QS. Yusuf/ 12 : 43 - 49 ).

2. Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir. Berasuransi tidaklah berarti menolak atau menghilangkan ketakwaan kepada ALLAH SWT, karena segala sesuatunya terjadi setelah berfikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat. Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh ALLAH SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin. ALLAH berfirman dalam QS. Attaghabun/ 64 : 11 :

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ 

"Tidaklah ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin ALLAH".


DALIL AL-QUR'AN DAN HADIST YANG MENJELASKAN MANFAAT DARI ASURANSI SYARIAH :

1.Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (QS. Al-A’raf : 34)

Manusia merupakan makhluk yang diciptakan Allah, untuk menjalani kehidupannya di muka bumi. Namun dalam menjalankan kehidupannya tersebut manusia tidak mengetahui, sampai kapan ia akan terus hidup, kapan ia akan jatuh sakit, kapan tertimpa musibah, kecelakaan, kebakaran dsb. Karena hal tersebut semata-mata hanyalah merupakan rahasia Allah SWT.

2.Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa’ : 9)

Dalam kehidupannya manusia memiliki potensi mendapatkan musibah dan bencana yang mungkin tidak diduga sebelumnya, dan oleh karenanya manusia diminta untuk mempersiapkan diri, menghadapi berbagai kemungkinan musibah yang akan menimpanya, sehingga tidak menimbulkan kemadharatan bagi orang-orang yang ditinggalkannya

3.Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra berkata, … bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jika engkau meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (kecukupan) lebih baik dari pada engkau meninggalkan mereka miskin yang meminta-minta kepada manusia lainnya. (Muttafaqun Alaih).

Bersamaan dengan ketidaktahuan manusia mengenai perkara yang ghaib (yang akan terjadi), Allah juga memerintahkan agar manusia membuat perncanaan untuk hari depan.

4.Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila terdapat satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain akan turut merasakannya (seperti) tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)

Diantara sesama kaum muslimin, kita diperintahkan untuk saling tolong menolong & bantu membantu, khsusnya terhadap yang mendapatkan kesulitan.

0 komentar:

Posting Komentar