Minggu, 21 September 2014

Pentingnya Asuransi Bagi Keluarga Anda

Tidakkah Hai Para SUAMI BERPIKIR, bahwa anda tetap memiliki Tanggung Jawab Menafkahi Istri anda selama 1 Tahun sejak anda Meninggal Dunia?

Coba lihat ayat ini : “Mereka yang meninggal dan meninggalkan isteri, hendaklah memberi wasiat kepada isterinya (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya..." (QS Al-Baqarah 240)

Jadi.. Jika seorang SUAMI Meninggal dan Istrinya Terpaksa HARUS BEKERJA untuk bertahan hidup. Maka Bukankah DOSA bagi Bagi SUAMI?

Melalui Asuransi Syariah, tentunya seorang Suami bisa tenang ketika Meninggalkan Istrinya, karena akan memberikan Warisan Yang cukup.

Bijaklah dalam menentukan perencanaan keuangan keluarga Anda. Hubungi Contact Person diatas. Kami siap membantu Anda dan Keluarga. 

0 komentar:

Posting Komentar